Sekolah Bertaraf Internasional yang Salah

Akhir-akhir ini kita sering sekali mendengar berita maupun kabar tentang makin menjamurnya sekolah-sekolah atau program studi (prodi) bertaraf internasional. Sekolah-sekolah tersebut mengajarkan materi yang sama pada sekolah kebanyakan, tetapi yang membedakan adalah bahasa pengantarnya adalah bahasa Inggris. Kebanyakan orang eksak, atau mungkin seluruhnya, menyebut sekolah yang seperti itu adalah Sekolah Bertaraf Internasional. Tetapi (maaf) bagi kami orang bahasa, sekolah semacam itu tidak lebih dari sebuah kelas bahasa. Nggak sepemikiran? Coba baca penjelasan berikut:

 

Pertama, idealnya, sekolah bertaraf internasional bukan dilihat dari bahasa pengantar yang dipakai. Tetapi sebuah sekolah dapat disebut bertaraf internasional ketika kurikulum yang digunakan dan materi yang diajarkan mengacu pada kurikulum tingkat internasional. Lalu jangan mentang-mentang bahasa pengantarnya bahasa Inggris langsung bisa disebut sebagai internasional. Salah kaprah!

Banyak sekolah di Jerman, Prancis maupun Jepang, yang menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi. Sehingga banyak dari lulusannya berhasil menembus perusahaan-perusahaan dunia, atau bahkan menciptakan lahan bisnisnya sendiri. Dan asal kita tahu, di sekolah-sekolah luar negeri, khususnya Jepang, mereka menggunakan bahasa mereka sendiri sebagai bahasa pengantarnya.

 

Kedua, memang bahasa Inggris menjadi penting sekarang ini. Jika kita lihat lagi, bahasa Inggris di Indonesia masih dikategorikan sebagai bahasa asing, dan belum bisa disebut sebagai bahasa kedua (second language). Nah, untuk saat sekarang ini, sekolah bertaraf internasional di Indonesia belum memerlukan bahasa Inggris sebagai pengantarnya, dikarenakan siswa yang belajar di sana semuanya adalah penduduk lokal yang lancar berbahasa Indonesia. Beda persoalan ketika di sekolah tersebut siswanya juga ‘internasional’. Maksudnya siswa sekolah tersebut datang dari negara yang berbeda-beda, sehingga diperlukan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional.

 

Dan yang terakhir, mengapa saya tadi menyebutkan bahwa sekolah semacam itu tidak lebih dari sebuah kelas bahasa? Seperti yang saya sebutkan sebelumnya bahwa penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar belum diperlukan. Yang diperlukan adalah kurikulum dan materi yang taraf atau levelnya internasional.

Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar hanya akan menyebabkan kebingungan massal (mass confussion). Jika kita tinjau kembali bahwa hal yang paling penting dari kegiatan belajar mengajar adalah KETERSAMPAIAN INFORMASI DAN MATERI, bukan BAHASA PENGANTARNYA. Akan menjadi permasalahan ketersampaian materi jika diterapkan di Indonesia, mengingat bahasa Inggris di Indonesia adalah sebagai bahasa asing, bukan bahasa kedua.

 

Mari kita perbaiki konsep kita kentang sekolah bertaraf internasional sehingga tidak ada miskonsepsi dan pembodohan massal. Generasi muda seperti kitalah yang akan memegang tonggak kepemimpinan di masa mendatang. Semoga kita dapat memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Amin.

Tinggalkan komentar